KOMPAS.com — Layanan
streaming film, Netflix, resmi diblokir oleh penyedia layanan internet milik Telkom, Indihome, pada Rabu (27/1/2016) mulai pukul 00:00. ISP tersebut menjadi yang pertama di Indonesia dalam memblokir Netflix.
Sebelumnya, para pelanggan Indihome sempat
mengeluhkan tidak bisa mengakses Netflix pada pagi ini.
Menurut Direktur Consumer PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) Dian Rachmawan, seperti dikutip
KompasTekno dari
IndoTelko, Rabu (27/1/2016), alasan pemblokiran Netflix ialah karena dianggap tidak memenuhi regulasi di Indonesia, seperti memuat konten berbau pornografi.
Telkom memblokir Netflix untuk semua saluran pelanggannya, termasuk pengguna Indihome, WiFi.id, dan
Telkomsel.
"Kami blokir Netflix karena tidak memiliki izin atau tidak sesuai aturan di Indonesia dan banyak memuat konten yang tidak diperbolehkan di negeri ini," kata Dian.
"Kami ini
Badan Usaha Milik Negara (BUMN), harus menjadi contoh dan menegakkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam berbisnis," imbuhnya.
Dian juga mengajukan syarat jika Netflix ingin beroperasi di Indonesia, yakni mereka harus bekerja sama dengan operator, seperti yang dilakukan Netflix di negara-negara lain.
"Kalau kerja sama langsung, kita bisa kelola Netflix melalui platform
over the top (OTT) yang dimiliki Telkom," ujarnya.
Dian mengaku pemblokiran Netflix di jaringan Indihome tidak akan memengaruhi pelanggan mereka sebab pengguna Indihome yang mengakses Netflix masih sedikit.
"Mumpung masih kecil, kita
ajarin ikut aturan di sini," ujarnya.
KompasTekno telah berupaya untuk menghubungi pihak Telkom dan Indihome, seperti Dian Rachmawan sendiri selaku Direktur Consumer PT Telkom, Arif Prabowo selaku VP Corporate Communicaton Telkom, dan Alex J Sinaga selaku Direktur Utama PT Telkom, tetapi hingga Rabu siang ini belum ada balasan.