Persiapan Gabung TPP, Pemerintah Bentuk Tim - Kompas.com
Sabtu, 18 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Persiapan Gabung TPP, Pemerintah Bentuk Tim

Rabu, 13 Januari 2016 | 15:18 WIB
KOMPAS.com/Sabrina Asril Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Frangky Sibarani dan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad (kanan)
JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah membentuk tim yang terdiri dari berbagai kementerian/lembaga untuk mempersiapkan diri bergabung dengan Trans Pacific Partnership (TPP).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, ditemui usai rapat koordinasi, Rabu (13/1/2016) menyatakan pemerintah akan membentuk tim antar-kementerian untuk membahas lebih dalam mengenai TPP.

“Bagaimana strateginya yang akan diusulkan kepada Presiden, bagaimana kemungkinan strategi yang bisa ditempuh,” kata Darmin.

Menteri Perindustrian Saleh Husin usai mengikuti rapat juga mengakui bahwa keikutsertaan Indonesia dalam pakta TPP masih dalam proses panjang. Pemerintah tetap harus mempersiapkan diri sedini mungkin.

“Sehingga, ketika sudah diputuskan, kita sudah siap, termasuk produk-produk kita sudah punya daya saing yang kuat. Dengan demikian bisa masuk ke standar yang mereka (negara dalam TPP) tetapkan,” ujar Saleh.

Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasioanl (KPI) Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi memperkirakan setelah segala persiapan matang, Indonesia baru bisa bergabung dalam perundingan TPP dua tahun dari sekarang, atau pada 2018.

“Karena ada legal gap. Misalnya kita ada UU BUMN. Bahwa bumi, laut, udara dikelola negara untuk kepentingan bangsa banyak masuk pengelolaan BUMN. TPP menginginkan bahwa walau nanti ada BUMN, swasta mesti bisa bersaing,” jelas dia.

“Ada gap ketentuan yang harus kita rundingkan, masih cukup panjang semua aspeknya,” kata Bachrul.

Sejumlah ekonom memperingatkan pemerintah agar berhati-hati dan mempersiapkan diri.

“Tidak hanya perdagangan yang diatur dalam TPP, tapi aspek-aspek nonperdagangan lain juga diatur, seperti tenaga kerja, BUMN, regulasi persaingan, lingkungan intelektual, properti, dan UKM,” kata ekonom dan Rektor Universitas Paramadina, Firmanzah.

(baca: Indonesia Sebaiknya Tidak Gabung TPP)
Penulis: Estu Suryowati
Editor : Bambang Priyo Jatmiko