Ahmed Bocah Perakit Jam Minta Ganti Rugi Rp 204 Miliar - Kompas.com
Rabu, 3 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Ahmed Bocah Perakit Jam Minta Ganti Rugi Rp 204 Miliar

Rabu, 25 November 2015 | 13:31 WIB
Microsoft Ahmed Mohamed mendapat banyak hadiah dari Microsoft

KOMPAS.com - Ahmed Mohamed, bocah 14 tahun yang membuat jam digital pada September lalu dan sempat dipenjara karenanya, berhasil jadi selebritas dadakan.

Bertemu para petinggi perusahaan teknologi, mendapat beasiswa dan diundang dengan hormat oleh Presiden AS Barrack Obama saja tak cukup. Ahmed bahkan masuk dalam daftar "30 remaja paling berpengaruh 2015" versi majalah Time.

Terlepas dari semua kesialan berbuah keberuntungan yang ia peroleh, Ahmed menolak lupa atas perlakuan tak adil dari sekolah dan kota tempat tinggalnya.

Bocah itu, lewat kuasa hukumnya, menuntut ganti rugi pada pihak sekolah sebesar 5 juta dollar AS (Rp 68 miliar), sebagaimana dilaporkan Cnet dan dihimpun KompasTekno, Rabu (25/11/2015).

Sementara untuk kota tempat tinggalnya di Irving, Texas, AS, ia menuntut 10 juta dollar AS (Rp 136 miliar).

Totalnya, Ahmed meminta 15 juta dollar AS atau Rp 204 miliar.

Nominal itu dianggap setara dengan kerugian yang menimpa Ahmed. Sebab, menurut kuasa hukumnya, karena diperlakukan tak adil, Ahmed menderita trauma secara psikologis.

"Ahmed takut dengan keamanan fisiknya setelah menerima banyak e-mail ancaman," begitu tertulis pada surat yang diajukan ke pemerintah kota Irving.

Menurut surat, semua pihak yang bersalah harus meminta maaf kepada Ahmed dan membayar ganti rugi dalam kurun waktu 60 hari setelah surat diterima. Jika tidak, kuasa hukum Ahmed bakal melanjutkan tuntutannya ke pengadilan.

Diketahui, saat ini Ahmed dan keluarganya tinggal di Qatar. Ahmed mendapat beasiswa dari "Foundation for Education, Science and Community".

Penulis: Fatimah Kartini Bohang
Editor : Reza Wahyudi
Sumber: CNET