JAKARTA, KOMPAS.com -
Lenovo akhirnya memutuskan untuk memulai manufaktur ponsel di Indonesia untuk memenuhi syarat tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) smartphone 4G LTE.
Vendor asal
China ini menggandeng PT Tridharma Kencana (TDK) sebagai rekanan manufaktur tersebut.
"Kami ingin memperbesar bisnis lokal dengan cara membangun manufaktur lokal di Indonesia. Produksi
Lenovo di Indonesia mulai bulan ini dengna kemampuan produksi sekitar 75.000 sampai 150.000 unit per bulan," terang Senior Vice President Mobile Business Group
Lenovo, Chen Xudong dalam acara peresmian manufaktur
Lenovo di Jakarta, Rabu (4/11/2015) malam.
Chen menambahkan bahwa Indonesia adalah salah satu negara di luar
China yang menjadi lokasi manufaktur ponsel
Lenovo. Lokasi lain berada di
Jepang,
Amerika Serikat,
Brasil, dan
Meksiko Saat ini, lokasi manufaktur utama
Lenovo ada di
China.
Pabrik perakitan di Indonesia terletak di kawasan Serang,
Banten. Ada dua ponsel 4G yang kini dirakit di sana, yaitu
Lenovo A2010 dan A6010.
Kedua ponsel tersebut dibuat khusus untuk pasar Indonesia dan tidak untuk tujuan ekspor. Saat ini, baru seri A2010 saja yang sudah mulai dijual dengan banderol harga di rentang Rp 1,2 juta, sedangkan A6010 masih dalam rencana.
Acara peresmian tersebut disaksikan oleh tiga menteri Kabinet Kerja, yaitu Menteri Komunikasi dan Informatika
Rudiantara, Menteri Perdagangan
Thomas Lembong, dan Menteri Perindustrian Saleh Husin. Ketiganya hadir mengapresiasi
Lenovo dalam menjalankan komitmennya terhadap TKDN.
"Walaupun TKDN yang ada di ponsel 4G
Lenovo ini baru 20 persen tapi kami apresiasi. Mudah-mudahan di 2017 nanti sudah bisa jadi 30 persen. Kalau belum 30 persen, nanti akan ditegur Pak
Thomas Lembong jadi tak bisa jualan," ujar
Rudiantara dalam sambutannya.
Aturan TKDN sendiri menyatakan bahwa produsen smartphone 4G LTE mesti memenuhi kandungan lokal 30 persen pada 2017 mendatang. Ada dua unsur yang dapat digunakan untuk memenuhinya, yaitu hardware dan software.
Kendati demikian, masih belum ada kejelasan soal syarat-syarat TKDN berdasarkan software. Hingga kini,
Kementerian Perindustrian masih menggodok skema yang dianggap sesuai dan belum mengeluarkannya.