Menkominfo Ingin Atur Google dan Facebook Berdasarkan Lisensi - Kompas.com
Rabu, 3 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Menkominfo Ingin Atur Google dan Facebook Berdasarkan Lisensi

Rabu, 21 Oktober 2015 | 12:59 WIB
Google Google mengumumkan pemakaian logo baru pada Selasa (2/9/2015).
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengungkap niatnya untuk mengatur pemain over the top (OTT), seperti Google dan Facebook, berdasarkan lisensi.

Penyedia layanan berbasis internet, seperti dua jejaring sosial tersebut, berjalan menggunakan infrastruktur telekomunikasi Indonesia.

Jumlah pengguna mereka sangat besar, namun selama ini menjadi kontroversi karena operator telekomunikasi digunakan sebagai jalur akses ke OTT tanpa mendapatkan keuntungan apapun. Di sisi lain, mereka juga tidak dirugikan.

Langkah pengaturan yang dimaksud Rudiantara mengacu pada regulasi telekomunikasi baru di Uni Eropa. Mereka berencana meminta pemain OTT beroperasi berdasarkan lisensi, mirip dengan model lisensi pada operator telekomunikasi.

"Salah satu yang sedang kita pantau itu subject to license yang lagi dibikin European Commission. Tapi saat ini masih tarik ulur, kalau mereka sudah terapkan, ya saya terapkan juga," terang Rudiantara saat ditemui KompasTekno di Gedung Kemenkominfo, Senin (20/10/2015).

"OTT ini kan kebanyakan dari Amerika, jelas Eropa tak mau mereka main asal masuk ambil keuntungan begitu saja tanpa beri kontribusi. Kita bisa ikut cara mereka karena masalah kita sama," imbuhnya.

Sementara itu, seiring menunggu keputusan Uni Eropa mengenai regulasi OTT, Indonesia akan didorong untuk menunbuhkan OTT lokal. Bentuknya bisa apa saja, salah satunya aplikasi pengiriman pesan instan.

Dalam hal ini pemerintah bekerja sama dengan Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) untuk mewujudkannya. Pemerintah berjanji akan mendorong dan memfasilitasi pertumbuhan OTT lokal tersebut.

"Kita memang tidak bisa melarang mereka (OTT global) ada di Indonesia, tapi kita juga mesti mendorong adanya OTT lokal. Saat ini Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) sudah menyiapkan kriteria, aturan dan sebagainya terkait OTT lokal," pungkasnya.
Penulis: Yoga Hastyadi Widiartanto
Editor : Reza Wahyudi