Janin Juga Bisa Jadi Peserta BPJS Kesehatan - Kompas.com
Minggu, 19 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Janin Juga Bisa Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2015 | 10:00 WIB
Shutterstock Ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com – Belajar dari kasus Aldoria Maharibe, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengimbau ibu hamil untuk segera mendaftarkan bayi dalam kandungan menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sebab, bayi dalam kandungan juga berisiko mengalami gangguan kesehatan atau perlu penanganan khusus saat lahir.

Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan Fajriadinur mengatakan, pendaftaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan jauh hari sebelum hari perkiraan lahir atau paling cepat ketika denyut jantung bayi sudah terdeteksi.

“Sehingga ketika bayi tersebut lahir sudah langsung aktif menjadi peserta BPJS Kesehatan setelah melakukan pembayaran iuran pertama.,” ungkap Fajriadinur di kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Hal ini untuk menghindari terjadinya kasus seperti Aldoria yang hamil anak kembar. Aldoria sebenarnya sudah mendaftaran bayi dalam kandungannya sejak 10 Juni 2015 atau saat usia kandungan 30 minggu. Perkiraan lahir kedua bayi kembarnya pada bulan September 2015.

Dengan perkiraan tersebut, maka saat lahir kedua bayi telah aktif menjadi peserta BPJS Kesehatan karena harus menunggu aktivasi selama 14 hari sejak didaftarkan. Namun, bayi kembar tersebut ternyata lahir pada 18 Juni 2015 karena ada indikasi medis.

Bayi yang lahir prematur itu kemudian dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan tidak diterbitkan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) karena belum terhitung 14 hari atau baru 8 hari sejak didaftarkan. Keluarga Aldoria pun protes karena biaya perawatan kedua bayinya tak bisa ditanggung BPJS Kesehatan.

Hingga akhirnya, BPJS Kesehatan menyatakan akan menanggung biaya perawatan bayi tersebut karena ibu Aldoria sebenarnya sudah mendaftarkan kedua bayinya, tetapi tanpa diduga bayi lahir lebih dulu

“Ibu Aldoria yang melahirkan bayi kembar dirawat di RSCM itu menajdi jaminan BPJS Kesehatan bersama dengan RSCM karena peserta sudah beritikad baik jadi peserta mandiri BPJS dengan mendaftarkan bayinya sejak dalam kandungan,” ujar Fajriadinur.

 

Penulis: Dian Maharani
Editor : Lusia Kus Anna