Percepat Pembangunan Infrastruktur, Kebijakan Fiskal Jokowi-JK Ekspansif - Kompas.com
Senin, 1 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Percepat Pembangunan Infrastruktur, Kebijakan Fiskal Jokowi-JK Ekspansif

Jumat, 14 Agustus 2015 | 15:18 WIB
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memberi pidato laporan pertanggungjawaban lembaga-lembaga negara saat Sidang Paripurna MPR dalam rangka Sidang Tahunan MPR 2015 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015).
JAKARTA, KOMPAS.com - Akibat percepatan pembangunan infrastruktur yang akan dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan  Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mengejar ketertinggalan, konsekuensinya pemerintah memerlukan kebijakan fiskal yang ekspansif meskipun berdampak pada defisit anggaran.

Dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016,  dibacakan  Presiden Joko Widodo di depan sidang bersama DPR dan DPD, dalam acara penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-undang tentang RAPBN 2016 beserta Nota Keuangan-nya, Jumat (14/8/2015) siang ini, defisit RAPBN 2016 ditetapkan sebesar Rp 273,2 triliun atau 2,1 persen dari PDB.

Defisit Rp 273,2 triliun terjadi karena pendapatan negara lebih kecil atau Rp 1.848,1 triliun dibandingkan belanja negara yang lebih besar atau sebesar Rp 2.121,3 triliun. Hal ini lebih besar dibanding defisit APBN-P 2015 mencapai 1,9 persen atau Rp 222,5 triliun.

"Sebagai konsekuensi dari percepatan pembangunan infrastruktur, pemerintah memerlukan kebijakan fiskal yang ekspansif agar berdampak pada terjadinya defisit anggaran. Defisit anggaran nantinya akan ditutup oleh sumber-sumber pembiayaan dari dalam dan luar negeri. Sumber-sumber pembiayaan luar negeri akan dipilih secara selektif agar bersifat tidak mengikat dan ongkos biaya yang lebih rendah," tutur Presiden.

Lebih jauh, Presiden Jokowi mengatakan, kebijakan yang ditempuh untuk mengelola pembiayaan defisit, selain dengan mengarahkan pemanfaatan utang untuk kegiatan produktif dan memberdayakan peran swasta. BUMN dan pemerintah daerah akan mempercepat pembangunan infrastruktur serta melakukan inovasi kreatif pada instrumen pembiayaan.
Penulis: Suhartono
Editor : Erlangga Djumena