Menteri Basuki Wajibkan Kontraktor Kerja Seminggu "Full" - Kompas.com
Senin, 8 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Menteri Basuki Wajibkan Kontraktor Kerja Seminggu "Full"

Kamis, 6 Agustus 2015 | 12:36 WIB
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono

JAKARTA. KOMPAS.com - Realisasi penyerapan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih di bawah 25 persen pada semester I-2015. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono langsung menyiapkan langkah terobosan untuk mempercepat penyerapan anggaran hingga 93 persen pada akhir 2015 nanti.

Salah satu langkah yang diambil Basuki yaitu memberlakukan waktu kerja 7 hari seminggu kepada para kontraktor proyek. "Kita memberlakukan waktu kerja (kontraktor) tujuh hari seminggu dengan dua waktu kerja (shifting)," ujar Basuki di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu malam (5/8/2015).

Selain itu, Kementrian PUPR juga akan percepat proses pelelangan dan kontrak. Saat ini kata Basuki, Kementerian PUPR telah melakukan penyelesaian kontrak 14.713 paket yang terdiri dari kontrak paket tahun jamak sebanyak 803 paket dan penyelesaian kontrak paket tahunan sebanyak 13.910 paket.

Langkah berikutnya, Kementerian PUPR juga akan menyediakan dana untuk pengadaan lahan sebesar Rp 9,3 triliun. Tujuannya, dana tersebut bisa mendukung penyelesaiaan pembangunan jalan, bendungan, dan prasarana PUPR lainnya.

Langkah terobosan regulasi yang terkait dengan proyek juga dilakukan. Aturan-aturan yang dimaksud antara lain penyelesaiaan 10 regulasi terkait program satu juta rumah, regulasi izin pinjam pakai kawasan hutan untuk pembangunan jalan dan jembatan, penyelesaiaan RPP pengembangan sistem penyediaan air minyak, dan RPP pengembangan sumberdaya air.

"Kita juga sudah terbitkan Instruksi Menteri Nomer 3 Tahun 2015 Tentang percepatan pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2015 dan pelelangan dini tahun 2016," kata Basuki.

Sementara itu, terkait administrasi, Kementerian PUPR sudah menyiapkan dokumen administrasi, mempercepat proses pelelangan paket-paket proyek, dan menyiapkan dokumen administrasi pendukung untuk pelelangan dini pada Agustus 2015.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Realisasi penyerapan anggaran Kementerian PUPR baru mencapai 24,8 triliun, atau 20,9 persen dari alokasi anggaran dalam APBNP 2015 sebesar Rp 118,5 triliun.
Penulis: Yoga Sukmana
Editor : Erlangga Djumena