Cara Kemenkominfo agar Tarif Internet "Sama Rata" - Kompas.com
Sabtu, 6 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Cara Kemenkominfo agar Tarif Internet "Sama Rata"

Kamis, 30 Juli 2015 | 11:51 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto/KOMPAS.com Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mewacanakan tiga solusi jangka pendek, menengah, dan panjang untuk mengatasi ketimpangan tarif internet di Indonesia.

Ketimpangan yang dimaksud adalah tarif internet berdasarkan zona, dengan tarif termahal dipatok pada zona 12 atau wilayah Papua.

Dijelaskan oleh Rudiantara di sela-sela halal bihalal dengan operator telekomunikasi, Rabu (29/7/2015) malam, solusi jangka pendek yang dimaksud adalah meminta Telkomsel, sebagai salah satu operator yang menerapkan tarif berdasarkan zona, untuk menghitung ulang tarif yang sudah mereka terapkan. Tujuannya supaya disparitas atau selisih tarif internet setiap zona tidak terpaut jauh.

"Struktur biaya memang berbeda, itu ada disparitas, tapi (tarif data) jangan jauh-jauh, jangan sampai dua kali lipat. Mereka, Telkomsel, sedang menghitungnya sekarang," terangnya.

Solusi jangka menengah yang disiapkan Kominfo adalah meninjau ulang dana Universal Service Obligation (USO), kemungkinan revisi peraturan mengenai USO dan penggunaannya sebagai subsidi untuk operator. Dana USO sendiri dikumpulkan dari operator telekomunikasi sebesar 1,25 persen dari keuntungan usaha mereka.

"Supaya disparitas harga antar-wilayah tidak terlalu tinggi, kita akan subsidi. Rencananya dengan USO, tapi soal mekanismenya masih dibahas," tegasnya.

Sedangkan dalam jangka panjang untuk mengatasi kesenjangan layanan internet tersebut, pemerintah bakal menyelesaikan proyek Palapa Ring dan Rencana Pita Lebar Indonesia 2014 - 2019 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2014.

Chief RA, sapaan akrabnya, juga menambahkan bahwa pemerintah juga berencana memberlakukan pengaturan tarif data untuk mengantisipasi perubahan model bisnis yang mengarah ke layanan data. Bentuknya dengan memberikan rujukan tarif, bukan dengan memberlakukan tarif atas atau bawah dengan ketat.

"Hal mendasar yang mesti disiapkan itu rujukan tarif data dan kita harus menemukan model bisnis mengenai data. Kalau di voice kan ada rujukan tarif terminasi atau interkoneksi, tapi kan di data gak ada," katanya.
Penulis: Yoga Hastyadi Widiartanto
Editor : Reza Wahyudi