Pemerintah Diminta Gelar Persidangan Sipil bagi Pembunuh Jopi - Kompas.com
Jumat, 17 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Pemerintah Diminta Gelar Persidangan Sipil bagi Pembunuh Jopi

Sabtu, 30 Mei 2015 | 15:35 WIB
Kompas.com/Robertus Belarminus Para kerabat Jopi korban penusukan di Bar Venue, Jakarta Selatan berada di rumah duka di Tebet, Jakarta Selatan. Sabtu (23/5/2015).
JAKARTA, KOMPAS.com - Rekan sesama aktivis Jopi Peranginangin mendesak pemerintah menggelar persidangan sipil bagi para pelaku pembunuhan Jopi. Hal ini disampaikan saat prosesi tabur bunga untuk Jopi di depan The Habibie Center, Jalan Kemang Raya Selatan, Jakarta Selatan, Sabtu (30/5/2015).

"Meski mereka berprofesi militer, tetap mendesak pemerintah untuk menggelar persidangan sipil bagi pelaku," kata aktivis Sawit Watch Jefry Saragih, Sabtu (30/5) siang.

Penyelesaian kasus ini dinilai sebagai bagian untuk melihat komitmen reformasi Panglima TNI Jenderal Moeldoki dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Ade Supandi. Keduanya diuji untuk bisa mengusut kasus ini dengan tuntas.

"Kedua jenderal pimpinan para jagal pembunuh Jopi tersebut harus ikut memantau kasus ini," kata Jefry.

Selain itu, Jefry juga menyayangkan lambannya penyelidikan polisi beserta POM AL dalam kasus ini. Padahal sudah ada sakai dan rekaman CCTV yang bisa menjadi pendukung. "Jangan sampai keadilan untuk Jopi berlarut-larut berhenti di sangkur jagal pembunuh Jopi," ucap Jefry.

Seperti diketahui, mantan aktivis Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) itu ditusuk oknum anggota TNI AL di depan Venue Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (23/5/2015) dini hari.

Jopi menderita luka tusuk cukup parah dan kehilangan banyak darah. Jopi dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun nyawanya tidak bisa diselamatkan.

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Kahfi Dirga Cahya
Editor : Kistyarini