JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai
Gerindra, Muhammad Syarif, mengungkap alasan tim
hak angket yang batal memanggil istri Gubernur DKI Jakarta Basuki "
Ahok" Tjahaja Purnama,
Veronica Tan. Hal ini karena hal yang ingin diketahui oleh tim
hak angket telah terjawab.
"Setelah kami kaji, ternyata sudah cukup. Kami sudah dengar keterangan dari Ibu Silvi, Ibu Yani, dan Pak Purba," ujar Syarif di Jalan Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (15/3/2015).
[Baca: Tim Hak Angket Batal Panggil Istri Ahok]Untuk diketahui, tim
hak angket telah memanggil Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata
Sylviana Murni, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Purba Hutapea, dan Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan Sarwo Handayani.
Pemanggilan tiga pejabat eksekutif itu untuk menanyakan soal foto rapat yang beredar. Dalam foto tersebut,
Veronica Tan duduk di posisi pimpinan rapat.
Setelah memeriksa tiga pejabat tersebut, kata Syatif, tim
hak angket telah menarik kesimpulan, yaitu benar telah terjadi rapat yang dipimpin oleh Veronica sesuai dengan yang ada di foto.
Tiga pejabat eksekutif tersebut, dalam rapat angket, menjelaskan bahwa rapat yang dihadiri Veronica membahas revitalisasi
Kota Tua.
Syarif mengatakan, penjelasan tiga pejabat eksekutif itu sudah menjawab soal foto tersebut. Pemanggilan Veronica menjadi tidak diperlukan lagi.
Hal ini, kata Syarif, untuk membuktikan inkonsistensi Gubernur DKI Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama. Menurut Syarif, Basuki pernah mengatakan bahwa foto yang beredar tersebut palsu. Foto tersebut tidak pernah ada.
"Kami ingin buktikan kebenaran foto itu, ada yang bantah toh, ternyata setelah diselidiki, diakui. Kapasitas Veronica ada dalam rapat itu. Itu ada. Padahal, dikatakan Gubernur (foto itu) tak ada, ternyata ada," ujar Syarif.