JAKARTA, KOMPAS.com - Bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Inspeksi Kali Sunter, di Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, dibongkar petugas Satpol PP, Rabu (18/2/2015). Lebih dari 350 bangunan rencananya akan dibongkar dalam penertiban ini.
Pantauan
Kompas.com, penertiban menyasar bangunan semi permanen yang berdiri di tepi Kali Sunter tepatnya di belakang Pasar Pulogadung. Rumah yang sebagian besar bermaterial kayu itu merupakan bangunan liar.
Rata-rata, para penghuni di permukiman liar ini sebagian besar adalah pengontrak. Kebanyakan ditempati oleh pekerja pemotongan ayam, pemulung, dan juga warung jualan serta lainnya. Lokasi penertiban ini dekat dengan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Pulogadung.
Dengan sebuah alat berat, petugas mulai meratakan satu persatu bangunan. Warga sebagian besar terlihat membongkar sendiri bangunan dan menyelamatkan barang perabotan rumah. Penertiban yang melibatkan 200 petugas Satpol PP itu dibantu oleh personil
TNI dan
Polri.
Lurah Jati, Dewi Purnama Sari mengatakan, 350 bangunan liar yang ditertibkan berada di RW 03, 05, 07, dan RW 09. "Ini bangunan liar karena berdiri di Jalan Inspeksi. Makanya kita bongkar," kata Dewi, di lokasi penertiban, Rabu siang.
Dewi menuturkan, selain karena permukiman liar, akan ada program normalisasi Kali Sunter di samping Jalan Inspeksi tersebut. "Nanti akan ada normalisasi tapi saya belum tahu karena itu programnya PU Tata Air," ujar Dewi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur, Hartono, mengatakan, selama penertiban dan setelahnya, Satpol PP akan mengawasi lokasi tersebut. Ini dimaksudkan agar tidak ada lagi warga yang kembali menempati atau mendirikan bangunan.
"Nanti akan kita awasi setiap harinya. Akan ada 30 petugas yang melakukan pengawasan di sini," ujar Hartono.