JAKARTA, KOMPAS.com - Menkominfo
Rudiantara menegaskan blokir internet tetap harus ada di Indonesia. Namun
Rudiantara mengatakan Kominfo tidak melakukan pemblokiran tersebut secara membabi buta atau bermaksud ingin mengatur moral masyarakat.
Berbicara di dalam acara Kompasiana TV, Kamis (5/2/2015),
Rudiantara menyebut pemblokiran yang dilakukan sebelumnya memiliki kelemahan dalam hal
governance (Undang-undang), karena itu ia pun berterima kasih karena masyarakat kini mengajukan
judicial Review terhadap Peraturan Menteri tentang Konten Multimedia.
"Memang ada kelemahan dalam hal
governance-nya, penyelesaiannya adalah dengan mengajak
stakeholder,
netizen, dan pelaku industri kreatif," demikian ujar pria yang kerap disapa Chief RA ini.
Menurutnya,
judicial Review tersebut justru menjadi suntikan semangat bagi Kominfo untuk melakukan perbaikan, baik terhadap Peraturan Menteri maupun undang-undang ITE.
Kominfo bukan dewaSaat ditanya bagaimana cara pemblokiran yang sesuai,
Rudiantara mengatakan Kominfo harus melibatkan panel. "Kominfo itu bukan dewa yang serba tahu mana yang baik dan buruk, karena itu kita bentuk panel yang terdiri atas 20-30 orang yang melibatkan
prominent people," katanya.
Saat ini,
Rudiantara mengaku sedang me-
loby sejumlah tokoh masyarakat yang dinilai tepat untuk menjadi anggota panel tersebut dalam menentukan
content filtering.
Menanggapi hal tersebut, Edi Taslim selaku CEO Kompasiana yang juga hadir dalam diskusi di KompasianaTV mengatakan bahwa langkah yang dilakuakn Kominfo saat ini sudah tepat dengan melibatkan pelaku dan tokoh-tokoh yang memang mengerti tentang
content filtering.
"Sudah tepat (langkah Kominfo), kalau yang saran rekomendasi filter adalah orang yang ahli di bidangnya, dan bukan satu orang tetapi ada panelnya, menurut saya sudah pas," demikian ujar Edi.
Edi juga menyoroti sebaiknya panel yang dibentuk itu harus transparan, orang-orangnya siapa saja. Karena dikhawatirkan ada praktek rekayasa yang memblokir situs tertentu tanpa alasan kuat, atau demi kepentingan satu pihak saja.
Selain itu, Edi berpendapat bahwa selain panel, peran serta masyarakat juga harus disertakan.
Bukan bermaksud mengatur moralDalam kesempatan yang sama,
Rudiantara juga menanggapi kritikan terhadap Kominfo yang dianggap terlalu ingin mengatur moral masyarakat dengan menentukan konten apa saja yang boleh diakses di internet.
Menurut
Rudiantara, Kominfo bukan mengatur moral, melainkan mengatur dan memberi jalan saja bagaimana ber-internet yang sehat.
"Kalau masalah moral, Kominfo bukan ingin mengatur moral, kita hanya memanajemeni bagaimana operasionalnya dan melakukan pengawasan, memberikan teknologinya, itu saja," ujarnya.
"Karena itulah dibentuk panel yang terdiri atas beberapa orang yang memang memiliki kapasitas di bidangnya," imbuh
Rudiantara.
Menteri
Rudiantara juga mengatakan bahwa ia bukan orang yang paling tahu, karena itu ia membuka diri dalam menerima setiap kritikan, saran dan dukungan terhadap Kominfo.
"Kalau ada cara (pemblokiran) lain yang lebih baik, kasih tau saya, saya
welcome saja," ujar
Rudiantara.