Protes RUU Pilkada, "Netizen" Jadikan SBY Foto Guyonan - Kompas.com
Senin, 6 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Protes RUU Pilkada, "Netizen" Jadikan SBY Foto Guyonan

Jumat, 26 September 2014 | 15:00 WIB
Twitter

JAKARTA, KOMPAS.com —
Gelombang protes terhadap hasil keputusan sidang pembahasan RUU Pilkada terus bermunculan di internet. Selain menggunakan tagar #ShameOnYouSBY, netizen juga mengekspresikan kekecewaan mereka dengan gambar-gambar, baik berisi kecaman maupun lelucon (meme).

Gambar-gambar yang berkaitan dengan keputusan sidang yang mengesahkan Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD (tak lagi pemilihan langsung oleh rakyat) kebanyakan menyinggung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Umum Partai Demokrat.

Partai Demokrat sebelumnya diharapkan bisa menjadi pihak penentu dalam sidang pembahasan itu karena memiliki suara mayoritas. Namun, ternyata, pada akhir sidang, anggota Partai Demokrat malah memilih walkout dan sidang pun dilanjutkan dengan voting yang memenangkan opsi pilkada oleh DPRD.

Gambar-gambar tersebut selain beredar di jejaring sosial Twitter pada Jumat (26/9/2014) juga beredar di jejaring sosial lainnya, seperti Facebook dan Path.

Tiga jejaring sosial itu menjadi yang paling populer di Indonesia untuk menyebarkan gambar-gambar lelucon secara viral.

Selain gambar lelucon, netizen juga mem-posting screenshot yang menunjukkan tagar #ShameOnYouSBY pada Jumat siang ini menduduki peringkat trending topic Twitter secara global.

Berikut adalah gambar-gambar lelucon tentang protes RUU Pilkada yang berhasil dikumpulkan oleh KompasTekno:

ist
Meme protes RUU Pilkada
ist meme protes RUU Pilkada
ist
Meme protes RUU Pilkada
ist
Meme protes RUU Pilkada
ist Meme protes RUU Pilkada
ist Gambar protes RUU Pilkada
ist Gambar protes RUU Pilkada
ist Gambar Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva juga ikut disebarkan dalam "protes" hasil sidang RUU Pilkada. Warga Twitter sangat berharap Ketua MK ini bisa membatalkan hasil sidang dan mengembalikan pilkada bisa dilakukan secara langsung.

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Reska K. Nistanto
Editor : Reza Wahyudi