Fasilitas "Tax Holiday" Diperpanjang Setahun - Kompas.com
Senin, 8 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Fasilitas "Tax Holiday" Diperpanjang Setahun

Kamis, 4 September 2014 | 20:28 WIB
Icha Rastika Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung.

JAKARTA, KOMPAS.com - Fasilitas pembebasan pajak penghasilan untuk jangka waktu tertentu bagi investor telah habis jangka waktunya. Karena dirasa masih diperlukan oleh dunia usaha, fasilitas tersebut diperpanjang.

"Dari hasil pembahasan kami, dinyatakan bahwa fasilitas tax holiday yang selama ini ada masih diperlukan oleh dunia usaha, baik dunia usaha dalam negeri maupun dunia usaha yang melakukan investasi, yang berasal dari luar negeri. Oleh karenanya, rapat memutuskan bahwa fasilitas tax holiday diperpanjang jangka waktu aturannya untuk satu tahun ke depan," ujar Menko Perekonomian Chairul Tanjung di Jakarta, Kamis (4/9/2014) malam.

Menko Perekonomian bersama Kementerian Keuangan, BKPM, Kementerian Perdagangan , dan Kementerian Perindustrian juga sepakat untuk memangkas proses pengajuan tax holiday tersebut.

Selain itu, rapat juga memutuskan untuk membentuk tim akan membahas fleksibilitas dan dinamika investasi di Indonesia terkait menariknya investasi di negara-negara lain. Tim tersebut dipimpin oleh Kementerian Keuangan dan beranggotakan BKPM, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan.

Menurut Chairul, tim ini tidak akan membuat sesuatu yang sama persis dengan bentuk penawaran negara lain, dan lebih mengedepankan kepentingan nasional.

"Contoh, kita memerlukan industri hulu yang besar, misalnya industri petrokimia, maka industri mulai dari pembangunan kilang dan industri petrokimia tersebut akan mendapatkan fasilitas yang lebih dibandingkan industri yang lain. Begitu juga industri baja sebagai industri hulu untuk pengembangan bahan baku dan bahan penolong kita, serta bahan modal yang lain juga akan kita bisa berikan fasilitas yang lebih dibanding yang lainnya," pungkasnya.
Penulis: Tabita Diela
Editor : Bambang Priyo Jatmiko