Ini Dia 7 Video ISIS yang Diblokir Google - Kompas.com
Senin, 8 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Ini Dia 7 Video ISIS yang Diblokir Google

Selasa, 5 Agustus 2014 | 16:27 WIB
screenshot youtube
Tayangan video yang berisi sekelompok warga Indonesia di ISIS yang meminta kaum Muslimin di Indonesia untuk bergabung dengan kelompok mereka.
JAKARTA, KOMPAS.com — Permintaan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) untuk memblokir video terkait ISIS di YouTube akhirnya dipenuhi oleh Google.

Akses untuk 7 video yang berisi propaganda Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) atau Negara Islam Irak dan Suriah dipastikan telah ditutup oleh Google sebagai pemilik situs berbagi video YouTube.

Konfirmasi pemblokiran dilontarkan Menteri Kominfo Tifatul Sembiring melalui akun Twitter-nya, Selasa (5/8/2014) pukul 12.41 WIB.

"Ini 7 situs -source asli- video ISIS yg sudah di-remove dari youtube dg 20 flags. Yg lain menyusul," tulis Tifatul sembari memberikan tangkapan gambar e-mail jawaban dari Google.

Dalam screenshot tersebut, tertulis tujuh tautan video YouTube yang berkaitan dengan ISIS, yang telah diblokir oleh Google Indonesia.

Berikut tautan tujuh video tersebut:
http://www.youtube.com/watch?v=dlWiGu2qw5Q
http://www.youtube.com/watch?v=hhDbEDwLP64
http://www.youtube.com/watch?v=TyofFMGbHb4
http://www.youtube.com/watch?v=hMBcPaD5WII
http://www.youtube.com/watch?v=5mTKoxKa5vw
http://www.youtube.com/watch?v=kxsPR-_fYnk
http://www.youtube.com/watch?v=knEryv0JoFg

Saat Kompas.com coba membuka ketujuh tautan di atas pada pukul 16.20 WIB, semuanya telah diblokir.

Permintaan pemblokiran video-video tersebut dilakukan karena pemerintah menilai, paham yang dianut ISIS tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, Negara Kesatuan RI, dan kebinekaan di Indonesia.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan Kemenkominfo untuk memblokir video yang berkaitan dengan ISIS. Instruksi itu disampaikan kemarin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto.
Penulis: Oik Yusuf
Editor : Reza Wahyudi