JAKARTA, KOMPAS.com — Permintaan pemerintah melalui
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) untuk memblokir video terkait
ISIS di YouTube akhirnya dipenuhi oleh
Google.
Akses untuk 7 video yang berisi propaganda Islamic State of Iraq and Syria (
ISIS) atau Negara Islam
Irak dan
Suriah dipastikan telah ditutup oleh
Google sebagai pemilik situs berbagi video YouTube.
Konfirmasi pemblokiran dilontarkan Menteri Kominfo Tifatul Sembiring melalui akun Twitter-nya, Selasa (5/8/2014) pukul 12.41 WIB.
"
Ini 7 situs -source asli- video ISIS yg sudah di-remove dari youtube dg 20 flags. Yg lain menyusul," tulis Tifatul sembari memberikan tangkapan gambar
e-mail jawaban dari
Google.
Dalam
screenshot tersebut, tertulis tujuh tautan video YouTube yang berkaitan dengan
ISIS, yang telah diblokir oleh
Google Indonesia.
Berikut tautan tujuh video tersebut:
http://www.youtube.com/watch?v=dlWiGu2qw5Qhttp://www.youtube.com/watch?v=hhDbEDwLP64http://www.youtube.com/watch?v=TyofFMGbHb4http://www.youtube.com/watch?v=hMBcPaD5WIIhttp://www.youtube.com/watch?v=5mTKoxKa5vwhttp://www.youtube.com/watch?v=kxsPR-_fYnkhttp://www.youtube.com/watch?v=knEryv0JoFgSaat
Kompas.com coba membuka ketujuh tautan di atas pada pukul 16.20 WIB, semuanya telah diblokir.
Permintaan pemblokiran video-video tersebut dilakukan karena pemerintah menilai, paham yang dianut
ISIS tidak sesuai dengan ideologi
Pancasila, Negara Kesatuan RI, dan kebinekaan di Indonesia.
Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan Kemenkominfo untuk memblokir video yang berkaitan dengan
ISIS. Instruksi itu disampaikan kemarin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto.