JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga anggota
Bank Dunia, International Finance Corporation (IFC) bersama dengan
Standard Chartered Bank Indonesia dan Deutsche Bank memberikan fasilitas pembiayaan sebesar 250 juta
dollar AS kepada PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF).
Dana tersebut akan digunakan untuk IIF membiayai berbagai proyek infrastruktur di Indonesia, seperti jalan tol, menara telekomunikasi, hydropower, dan PLTG. Total pembiayaan yang disalurkan diharapkan mencapai 377 juta
dollar AS pada akhir tahun 2014.
"Ini adalah pembiayaan komersial pertama kami. Pembiayaan ini akan mendorong investasi kami di bidang infrastruktur dan membantu mendiversifikasi basis pembiayaan kami," kata Presiden Direktur IIF Sukatmo Padmosukarso di Jakarta, Kamis (19/6/2014).
Tenor pembiayaan ini selama 5 tahun. Adapun ketersediaan pembiayaan ini selama 2 tahun. Namun demikian, Sukatmo mengatakan pihaknya yakin dana akan terserap dengan cepat, setidaknya 1 atau 1,5 tahun telah terserap seluruhnya.
Dalam pemberian fasilitas pinjaman tersebut, IFC bertindak sebagai pemimpin sindikasi. Adapun bank peserta sindikasi terdapat 14 bank asing yang dipimpin
Standard Chartered dan Deutsche Bank.
"14 bank dipimpin
Standard Chartered dan Deutsche Bank. Ada 4 bank dari
Jepang, 4 dari Korea, 2 dari
Filipina," jelas Sukatmo.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara
Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan kurangnya infrastruktur menjadi salah satu sumber utama terhambatnya pembangunan ekonomi Indonesia.
"Target pertumbuhan ekonomi 6 persen susah dicapai jika tidak ada infrastrukturnya. Kesempatan untuk membangun infrastruktur sangat besar," ujar Hadiyanto.