Apple dan Samsung Tak Jadi "Baikan" - Kompas.com
Jumat, 5 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Apple dan Samsung Tak Jadi "Baikan"

Kamis, 22 Mei 2014 | 12:33 WIB
Reuters
Ilustrasi

KOMPAS.com — Segera setelah putusan pengadilan sengketa paten Apple-Samsung dikeluarkan pada awal Mei, kedua pihak diminta Hakim Lucy Koh agar berdamai melalui jalan tengah atau alternative dispute resolution (ADR).

Akan tetapi, sebuah dokumen pengadilan yang dirilis minggu ini mengungkapkan bahwa usaha damai tersebut ternyata menemui jalan buntu.

Bukannya "baikan", sebagaimana dilaporkan oleh The Verge, Apple dan Samsung alih-alih saling menuding bahwa lawannya tidak punya komitmen untuk menyelesaikan persoalan di luar ruang pengadilan.

Apple mengatakan bahwa Samsung tak mau setuju agar perjanjian damai ADR tersebut tidak menihilkan kemungkinan gugatan hukum atau persetujuan royalti di masa depan.

Perusahaan tersebut juga mengutip pernyataan pengacara Samsung, John Quinn, yang menyebut pengadilan sengketa paten sebagai "Perang Vietnam versi Apple yang membuat orang-orang muak".

Di sisi lain, Samsung berargumen bahwa pernyataan dari pengacara tidak ada sangkut pautnya dengan usaha berdamai. Samsung juga keberatan dengan persyaratan yang diminta Apple, soal perjanjian ADR yang tak menghilangkan kemungkinan gugatan hukum pada masa depan.

Samsung dan Apple bolak-balik terlibat dalam pembicaraan damai. Namun, keduanya selalu gagal mencapai sepakat sekalipun ditengahi oleh mediator.

Ada kemungkinan bahwa dua raksasa ini memang tak mau "baikan". Putusan ganti rugi yang dikeluarkan pengadilan tidak banyak berpengaruh ke keuangan kedua perusahaan, sementara pencekalan produk hanya berlaku untuk barang lama yang sudah usang.  

Putusan pengadilan dalam kasus sengketa paten babak kedua antara Apple dan Samsung dikeluarkan awal bulan ini. Dewan juri menetapkan bahwa Apple dan Samsung sama-sama bersalah dan harus membayar ganti rugi, meski dalam jumlah jauh lebih kecil dari yang dituntutkan oleh kedua pihak.

Penulis: Oik Yusuf
Editor : Wicak Hidayat
Sumber: The Verge