Geisha Sepakat Tunggu Roby Bebas - Kompas.com
Sabtu, 6 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Geisha Sepakat Tunggu Roby Bebas

Rabu, 23 April 2014 | 17:42 WIB
KOMPAS/RADITYA HELABUMI Band asal Pekanbaru, Geisha--Nard (kiri), Momo (kedua dari kiri), Aan (belakang), dan Roby (kanan)--menggelar konser live streaming ketika meluncurkan album kedua, yang bertajuk Meraih Bintang, di Gedung Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail, Jakarta, Kamis (31/3/2011). Album kedua ini berisi sebelas lagu.
JAKARTA, KOMPAS.com -- Momo (vokal), Dhan (keyboard), Nard (bas), dan Aan (drum), para personel band Geisha, mengaku akan menunggu sampai Roby Satria (gitar) selesai menjalani hukuman akibat tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika berupa ganja. Mereka berjanji tidak akan meninggalkan Roby, yang telah dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2014).

"Pastinya, kami akan menunggu Roby. Kami berharap yang terbaik. Putusannya juga dikurang beberapa bulan (potong masa tahanan)," kata Momo ketika datang ke PN Jakarta Pusat untuk memberi dukungan kepada Roby.

Untuk mengisi posisi kosong yang ditinggalkan sementara oleh Roby, rekan-rekannya akan merekrut seorang additional player. Rasa kehilangan Roby pasti akan muncul, tapi Momo dan kawan-kawan mengaku tak mau larut dalam rasa itu.

"Kalau kurang, pasti. Tapi, kami menyiasati kekurangan itu, memikirkan apa pun, bareng-bareng sama manajemen juga," tutur Momo.

Ketika menjenguk Roby di PN Jakarta Pusat, mereka sempat berbincang singkat. Geisha melihat, Roby bisa menerima cobaan yang dihadapinya.

"Cuma cerita sekilas aja, ngobrol biasa aja. Kira senang, lihat dia enggak jadi beban juga, dia di dalam bisa nikmati keadaannya, bisa bersyukur sampai sekarang," tutur Momo lagi.

Jaksa Penuntut Umum menuntut Roby dihukum satu tahun enam bulan penjara. Sementara itu, kuasa hukum Roby meminta kliennya untuk menjalani rehabilitasi. Roby ditangkap pada 8 Oktober 2013 di kosnya di kawasan Pangadegan, Jakarta Selatan.
Penulis: Ichsan Suhendra
Editor : Ati Kamil