JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pajak
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Fuad Rahmany mengatakan, jika pertumbuhan ekonomi direvisi ke bawah, ia berharap target penerimaan pajak juga diturunkan.
"Peneriman pajak harus turun, tapi berapa persennya saya tidak bisa ngomong, karena yang
ngitung BKF (Badan Kebijakan Fiskal)," kata Fuad dijumpai di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (11/3/2014).
Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak tahun 2013 mencapai Rp 1.099,9 triliun per 31 Desember 2013 lalu. Jumlah itu hanya 96 persen dari target sepanjang tahun lalu sebesar Rp 1.139,32 triliun. Sementara itu, target peneriman pajak tahun 2014 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 tercatat sebesar Rp 1.110,19 triliun.
Namun, Fuad tidak mau berspekulasi mengenai pertumbuhan ekonomi Indonesia, dan akankah target pajak tahun ini tercapai. Alasannya, belum ada data dari
Badan Pusat Statistik. Sementara itu, ekonomi global juga masih belum bisa dipastikan.
Yang jelas, kata Fuad, sektor mineral tambang dan properti akan sangat berdampak terhadap penerimaan pajak. Larangan ekspor mineral mentah (ore) yang berlaku sejak 12 Januari 2014 lalu menurunkan penerimaan pajak dari sektor pertambangan. Demikian juga dengan kebijakan LTR untuk industri properti juga memberikan andil pengurangan pajak.
"LTR itu kan memperlambat. Jadi dengan begitu pajak (properti) tidak akan tambah lebih cepat. Emang, adanya perlambatan di industri itu, penerimaan pajaknya akan melambat juga," katanya.