KOMPAS.com - Perangkat
wearable Google Glass tampaknya sudah diminati untuk digunakan pada ranah hukum. Sebuah kepolisian di
Amerika Serikat dikatakan tertarik untuk menggunakan alat tersebut untuk bekerja.
Adalah Kepolisian Kota New York yang dikatakan berminat dengan
Google Glass. Salah satu dari divisi kepolisian tersebut dikatakan sudah mendapatkan dan mulai mengevaluasi perangkat ini. Dikatakan, mereka ingin menggunakan kacamata pintar ini untuk kegiatan penyelidikan
Kepolisian Kota New York dikabarkan telah mendapatkan dan sedang mengevaluasi, apakah
Google Glass dapat digunakan untuk pekerjaan kepolisian, seperti menyelidiki kegiatan teroris atau menangkap kriminalis.
"Kami mendaftar, mendapatkan beberapa pasang kacamata
Google, dan kami mencobanya, melihat apakah mereka memiliki nilai dalam penyelidikan, kebanyakan untuk keperluan patroli," kata wakil kepolisian kepada situs
VentureBeat, Jumat (7/2/2014).
Pihak
Google sendiri mengaku tidak bekerjasama menyediakan
Google Glass tersebut kepada pihak kepolisian. Kepolisian tampaknya mendapatkan produk ini melalui program
Google Glass Explorer.
"Program
Google Glass Explorer melibatkan orang-orang dari semua lapisan masyarakat, termasuk dokter, pemadam kebakaran, dan orangtua. Semua orang dapat mendaftar untuk menjadi Glass Explorer, asalkan ia merupakan penduduk AS dan berusia lebih dari 18 tahun," kata perwakilan
Google.
Saat ini, satu-satunya cara untuk mendapatkan
Google Glass adalah melalui program
Google Glass. Pertama-tama, peminat harus mendaftarkan diri terlebih dahulu. Setelahnya, peminat akan mendapatkan notifikasi dari
Google. Jika disetujui, peminat harus membayar sebesar 1.500
dollar AS untuk "menebus" kacamata pintar ini.