Polisi New York Evaluasi Google Glass - Kompas.com
Jumat, 5 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Polisi New York Evaluasi Google Glass

Minggu, 9 Februari 2014 | 17:12 WIB
Oik Yusuf/Kompas.com
Kacamata pintar Google Glass
KOMPAS.com - Perangkat wearable Google Glass tampaknya sudah diminati untuk digunakan pada ranah hukum. Sebuah kepolisian di Amerika Serikat dikatakan tertarik untuk menggunakan alat tersebut untuk bekerja.

Adalah Kepolisian Kota New York yang dikatakan berminat dengan Google Glass. Salah satu dari divisi kepolisian tersebut dikatakan sudah mendapatkan dan mulai mengevaluasi perangkat ini. Dikatakan, mereka ingin menggunakan kacamata pintar ini untuk kegiatan penyelidikan

Kepolisian Kota New York dikabarkan telah mendapatkan dan sedang mengevaluasi, apakah Google Glass dapat digunakan untuk pekerjaan kepolisian, seperti menyelidiki kegiatan teroris atau menangkap kriminalis.

"Kami mendaftar, mendapatkan beberapa pasang kacamata Google, dan kami mencobanya, melihat apakah mereka memiliki nilai dalam penyelidikan, kebanyakan untuk keperluan patroli," kata wakil kepolisian kepada situs VentureBeat, Jumat (7/2/2014).

Pihak Google sendiri mengaku tidak bekerjasama menyediakan Google Glass tersebut kepada pihak kepolisian. Kepolisian tampaknya mendapatkan produk ini melalui program Google Glass Explorer.

"Program Google Glass Explorer melibatkan orang-orang dari semua lapisan masyarakat, termasuk dokter, pemadam kebakaran, dan orangtua. Semua orang dapat mendaftar untuk menjadi Glass Explorer, asalkan ia merupakan penduduk AS dan berusia lebih dari 18 tahun," kata perwakilan Google.

Saat ini, satu-satunya cara untuk mendapatkan Google Glass adalah melalui program Google Glass. Pertama-tama, peminat harus mendaftarkan diri terlebih dahulu. Setelahnya, peminat akan mendapatkan notifikasi dari Google. Jika disetujui, peminat harus membayar sebesar 1.500 dollar AS untuk "menebus" kacamata pintar ini.
Penulis: Deliusno
Editor : Wicak Hidayat
Sumber: Venturebeat