Pemerintah Tetap Dukung Merpati, meski AOC Dibekukan - Kompas.com
Senin, 8 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Pemerintah Tetap Dukung Merpati, meski AOC Dibekukan

Sabtu, 8 Februari 2014 | 16:33 WIB
BARRY KUSUMA Pesawat Boeing 737 Merpati di Merauke, Papua.

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti mengaku mendukung maskapai penerbangan milik negara PT Merpati Nusantara Airlines tetap beroperasi.

Akan tetapi, untuk sementara ini maskapai itu dinilai belum sanggup. "Pada prinsipnya kita mendukung supaya Merpati tetap eksis. Tapi untuk saat ini dia tidak mampu. Kalau dia tidak mampu ya tidak boleh dipaksakan," kata Herry di Jakarta, Sabtu (8/2/2014).

Herry mengatakan, pemerintah akan membekukan Air Operator Certificate (AOC/Sertifikat Operator Penerbangan) Merpati pekan depan. Pembekuan ini, kata dia, bukan berarti pencabutan AOC.

"Bukan dicabut, tapi dibekukan. Nanti kalau dia sudah siap lagi, dia bisa mengajukan lagi untuk bisa memiliki AOC-nya. Itu yang kira-kira kita melihat dari sisi regulator. (Ditjen) Perhubungan Udara sebagai regulator melihat perkara keselamatan udara adalah yang paling utama," kata Herry.

Terkait lamanya periode pembekuan AOC Merpati, Herry mengaku hal itu tergantung dari kesiapan Merpati. "Sampai berapa lama? Tergantung kesiapan Merpati," kata dia.

Seperti diberitakan, Merpati saat ini berhenti beroperasi untuk sementara waktu mulai 1 Februari 2014 lalu. Sesuai aturan Kementerian Perhubungan, apabila sesuai maskapai penerbangan tidak beroperasi selama 12 hari maka AOC maskapai tersebut terancam dicabut.

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Sakina Rakhma Diah Setiawan
Editor : Bambang Priyo Jatmiko