KOMPAS.com — Pemerintah Korea Selatan menyatakan keprihatinannya atas hak veto yang diambil Presiden AS
Barack Obama untuk membatalkan keputusan larangan penjualan atau impor beberapa model
iPhone dan iPad di AS yang melanggar paten
Samsung, Senin (5/8/2013).
"Kami mengungkapkan keprihatinan tentang dampak negatif keputusan itu dalam hal perlindungan hak paten," tulis perwakilan dari
Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan.
Sementara itu, media massa Korea Selatan juga menyebut langkah ini sebagai "proteksionisme".
Pihak kementerian meminta agar Pemerintah AS membuat keputusan yang "adil dan wajar".
Seperti diketahui, pada Juni lalu, Komisi Perdagangan Internasional AS (International Trade Commision/ITC) memenangkan
Samsung dan melarang impor atau penjualan
iPhone 4,
iPhone 3GS, iPad generasi pertama 3G, dan iPad generasi kedua 3G, yang didistribusikan oleh operator seluler AT&T di AS.
Larangan penjualan itu ditargetkan berlangsung selama setahun. Produk-produk Apple dianggap melanggar paten teknologi nirkabel 3G.
Namun, Wakil Perdagangan
Amerika Serikat Michael Froman memveto larangan penjualan tersebut, Sabtu (3/8/2013). Menurutnya, hal ini akan "berdampak pada persaingan dalam perekonomian AS dan berpengaruh pada konsumen di AS".
Dalam suratnya, Froman berpendapat, paten teknologi 3G milik
Samsung ini termasuk dalam Standards-Essential Patents (SEP) yang melibatkan kepentingan umum. Dalam aturan di AS, perusahaan pemilik SEP harus melisensikan paten tersebut kepada kompetitor dengan biaya yang adil, wajar, dan tidak diskriminatif untuk memfasilitasi kemajuan teknologi dan membangun persaingan usaha yang sehat.
Pihak
Samsung menyatakan kekecewaannya atas pencabutan larangan tersebut. Sementara Apple menyambut baik veto yang diambil pemerintah Obama.