Ratusan Botol Minuman Keras Disita - Kompas.com
Kamis, 2 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Ratusan Botol Minuman Keras Disita

Selasa, 6 Agustus 2013 | 08:57 WIB
KOMPAS.com/Putra Prima Perdana Ilustrasi: Polrestabes Bandung memusnahkan ribuan barang bukti sitaan berupa 2325 butir pil ekstasi, 7 kilogram ganja kering, 3500 botol minuman keras beralkohol dan 1000 liter tuak. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara digilas dan dibakar, Kamis (5/7/2013)

PALOPO, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palopo, Sulawesi Selatan, menyita ratusan botol minuman keras dari sejumlah toko yang tidak memiliki izin penjualan minuman beralkohol.

Razia yang dilakukan bersama aparat petugas kepolisian Polres Palopo itu, dilakuan terhadap beberapa toko di Jalan Rusa, Patene' dan sejumlah lokasi lainnya.

Minuman keras yang disita adalah yang kadar alkoholnya di atas lima persen. Sebab, berdasarkan peraturan daerah setempat, minuman berkadar alkohol lebih dari lima persen hanya diperbolehkan untuk hotel, bar, atau restoran.

Ratusan minuman dari berbagai merek itu kini disita dan diamankan di Polres Palopo.

Kepala Satpol PP Palopo Ade Chandra mengatakan, penertiban itu untuk menegakkan aturan sesuai perda yang berlaku.  "Penertiban ini menindaklanjuti peraturan daerah yang ada. Minuman yang disita nantinya akan dimusnahkan" ungkap Ade, Selasa (6/8/2013). 
Penulis: Kontributor Tana Luwu, Husain
Editor : Kistyarini