Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..
Hal itu disampaikan oleh 45 orang perwakilan warga Ulujami yang hadir dalam pertemuan dengan P2T Jaksel di Kantor Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2013). Warga menolak pembebasan lahan dengan nilai ganti sebesar nilai jual obyek pajak (NJOP).
"Masing-masing tanah di lingkungan RT kami saja berbeda NJOP-nya, dari Rp 1,1 juta hingga 1,4 juta," kata Ketua RT 08/RW 07 Ulujami Karsan (63).
Karsan mengatakan, warga menginginkan agar harga ganti rugi di dalam satu permukiman disamaratakan, yaitu sebesar Rp 1,5 juta per meter persegi. Hal serupa juga diutarakan oleh salah seorang warga RT 10/RW 05, Didin (50). Didin tidak puas dengan hasil inventarisasi yang dilakukan tim P2T terhadap lahannya.
"Tanah saya 445 meter persegi hanya dihargai NJOP Rp 1,3 juta per meter. Saya ingin Rp 1,5 juta per meter persegi dan inventarisasi ulang karena ada bangunan yang belum dihitung," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris P2T Jakarta Selatan Shita Damayanti mengatakan bahwa warga memiliki hak untuk menolak hasil musyawarah penawaran harga tahap pertama ini. Ia mengatakan, P2T akan melakukan inventarisasi ulang dan penawaran harga lanjutan.
"Tapi untuk yang setuju, langsung kita proses untuk pembayaran segera," kata Shita.
Kelurahan Ulujami merupakan salah satu wilayah di Jakarta Selatan yang dilakukan proses musyawarah penawaran harga untuk normalisasi sungai. Ada 45 bidang dengan luas 4 hektar yang rencananya dibebaskan di wilayah tersebut.
Normalisasi sungai-sungai besar yang melewati Kota Jakarta terus dilakukan sebagai langkah membebaskan Ibu Kota dari ancaman banjir. Dampaknya, beberapa permukiman warga, terutama yang berada di pinggir sungai, mau tidak mau terkena proyek normalisasi sungai.
Penulis | : Alsadad Rudi |
Editor | : Laksono Hari Wiwoho |