Samsung Sudah Boleh Jual Galaxy Tab 10.1 di AS - Kompas.com
Senin, 8 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Samsung Sudah Boleh Jual Galaxy Tab 10.1 di AS

Selasa, 2 Oktober 2012 | 15:01 WIB

KOMPAS.com - Pengadilan banding Amerika Serikat pada Jumat (28/9/2012) meminta pengadilan yang lebih rendah untuk mempertimbangkan kembali larangan penjualan tablet Samsung Galaxy Tab 10.1 di AS.

Pengadilan yang lebih rendah tersebut akhirnya bergerak cepat dan mengeluarkan keputusan mereka. Pada Senin (1/10/2012), pengadilan tersebut mencabut larangan penjualan Galaxy Tab 10.1 di AS. Dengan ini, Samsung sudah bisa kembali memasarkan perangkat tablet andalannya tersebut.

"Kami puas dengan aksi dari pengadilan hari ini, yang membenarkan posisi kami, bahwa tidak ada pelanggaran hak paten dari desain produk milik Apple," kata perwakilan Samsung, seperti dikutip dari Reuters.

Para juri di pengadilan Apple vs Samsung memang telah memutuskan kalau Galaxy Tab 10.1 tidak melanggar hak paten nomor D'889 milik Apple. Oleh karena keputusan tersebutlah, Samsung akhirnya meminta pelarangan penjualan perangkat ini dicabut.

"Pengadilan tidak setuju dengan Apple yang menyatakan bahwa mosi Samsung untuk membatalkan larangan penjualan sementara pada tanggal 26 Juni tidak bisa diputuskan sebelum menyelesaikan mosi pasca pengadilan Apple terlebih dahulu," kata Lucy Koh, hakim pengadilan tersebut.

Sidang dengar pendapat antara Apple dan Samsung rencananya digelar pada 6 Desember mendatang. Pada kesempatan itu, Apple dikabarkan akan meminta larangan penjualan permanen produk-produk Samsung yang melanggar paten.

Dalam sebuah pernyataan, Samsung mengatakan bahwa keputusan dewan juri AS, yang menilai Samsung melanggar paten Apple, juga akan merugikan konsumen AS. Menurut Samsung, keputusan ini berpotensi mendorong harga produk alat komunikasi pintar (smartphone dan tablet) menjadi lebih mahal karena variasi produk yang semakin sedikit.

Di luar pengadilan pelarangan produk ini, Samsung akhirnya mulai bergerak di pengadilan AS. Perusahaan asal Korea Selatan tersebut telah memasukkan tuntutannya terhadap Apple. Menurut Samsung, iPhone 5 melanggar hak-hak paten mereka.

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Editor : Wicaksono Surya Hidayat
Sumber: