Saat Nyepi, Umat Muslim di Bali Dipersilakan Shalat Gerhana

Sabtu, 5 Maret 2016 | 19:33 WIB
KOMPAS/KARTONO RYADI Keindahan Gerhana Matahari Total (GMT) yang banyak diburu orang. Foto ini diambil dari Pantai Penyak, 36 kilometer di selatan Pangkal Pinang, Bangka, Sumatera Selatan, saat terjadi GMT 18 Maret 1988. GMT akan kembali terjadi di wilayah Indonesia pada 9 Maret 2016.

DENPASAR, KOMPAS.com - Gerhana matahari yang terjadi pada Rabu 9 Maret 2016 bertepatan dengan Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1938. Walaupun demikian umat muslim di Bali tetap diizinkan menjalankan Salat Gerhana di masjid dekat rumahnya.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (Padi) Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Sudana kepada Kompas.com.

Ada beberapa ketentuan yang harus dijalankan sesuai kesepakatan dalam rapat koordinasi dengan pihak terkait seperti Majelis Utama Desa Pakraman(MUDP), MUI Bali, Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB), aparat keamanan dan pihak terkait.

"Sesuai rapat yang dilakukan pihak terkait, sudah diizinkan untuk melaksanakan Salat Gerhana saat Nyepi. Cari masjid terdekat rumahnya, tidak diperkenankan pakai pengeras suara maupun mengendarai kendaraan" kata I Gusti Ngurah Sudana, Denpasar, Sabtu(5/3/2016).

Dalam rapat bersama pihak terkait tersebut pajak MUI Bali harus gencar menyosialisasikan kepada umat muslim di Bali agar taat aturan yang telah ditetapkan.

Setelah kesepakatan bersama ini disetujui, Gusti Sudiana juga menyampaikan bahwa kesepakatan itu langsung diteruskan ke lembaga adat se-Bali sebagai wujud pemberitahuan san permukiman.

"Pihak MUI harus sosialisasi kepada saudara kita umat muslim terkait hal ini dan dijelaskan ketentuan-ketentuannya," tambahnya.

Info sementara, beberapa masjid yang akan menyelenggarakan Salat Gerhana adalah Masjid di Kampung Jawa Denpasar, Masjid di Tuban, Masjid di Perumahan Monang-maning Denpasar dan tempat lainnya.

Penulis : Kontributor Denpasar, Sri Lestari
Editor : Bambang Priyo Jatmiko